Aktifis di Palembang, Desak Pejabat Kejati Sumsel Laporkan Kekayaan

Ratusan Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Ormas Aktivis Sumatera Selatan lakukan aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait proses hukum kasus KONI pada, Senin (28/08/2023).

PALEMBANG | KabarSumatera.Com – Ratusan aktifis di Palembang yang menamakan diri Aliansi Ormas Aktivis (AOA) Sumsel mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel agar para pejabat di lembaga itu segera melaporkan kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

“Kami meminta kepada Pengawas Jaksa (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat tinggi di Kejati Sumsel. Hal ini dilakukan, guna memastikan bahwa harta kekayaan para pejabat di Kejati Sumsel telah diperiksa dengan cermat,” tegas Ruben Alkatiri, saat menyampaikan orasi pada aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (28/08/2023).

Menurut Ruben, bila para pejabat tinggi di Kejati Sumsel tidak melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN, berarti para pejabat itu sudah melanggar etika sebagai pejabat publik. Terkait dengan hal ini, Ruben menegaskan agar Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Kejati Sumsel, untuk menekan pejabat di kejati agar bersedia melaporkan kekayaannya.

“Kami berharap Kejati Sumsel akan mengedepankan etika sebagai pejabat publik dengan segera melaporkan harta kekayaan mereka ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan meminta Kejaksaan Agung maupun KPK turun langsung ke Kejati Sumsel. Apabila ada harta kekayaan yang mencurigakan, kami meminta Kejaksaan Agung untuk turun dan mengusut,” ujar Ruben.

Ratusan Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Ormas Aktivis Sumatera Selatan lakukan aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait proses hukum kasus KONI pada, Senin (28/08/2023)

Empat point tuntutan

Aktifis lainnya Yan Coga, kali itu menyampaikan empat poin tuntutan aksi damai kepada Kejati Sumsel. Pertama, memberikan dukungan terhadap Kejati Sumsel dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan.

Kedua, dalam kasus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel kami meminta ini dibuka secara adil, transparan dan selebar-lebarnya, tidak ada intervensi dari siapapun di dalamnya, agar kami masyarakat ini merasa keadilan itu hadir,” ujarnya.

Ketiga, mendesak Kejati Sumsel agar memproses semua laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tanpa melakukan tebang pilih terhadap kasus-kasus tertentu.

“Kami meminta Kejati Sumsel memproses seluruh laporan kami. Setiap hari yang kami laporkan sampai hari ini tidak ada kepastian proses hukumnya dan menjadi tanda tanya bahwa di Kejati Sumsel proses hukum hanya sesuai selera pimpinan bukan karena laporan masyarakat,” ujarnya.

Ratusan Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Ormas Aktivis Sumatera Selatan lakukan aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait proses hukum kasus KONI pada, Senin (28/08/2023).

Keempat, mendesak agar oknum Kejati Sumsel yang hari ini sedang viral segera melaporkan harta kekayaan. Sebab, hal ini menyangkut etik pejabat publik. Bila tidak melaporkan, hal ini sangat menciderai kepercayaan publik terhadap Kejati Sumsel.

Temuan BPK

Selain itu, para aktifis juga meminta Kejati Sumsel membuka kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumsel. Menurut mereka, Kejati Sumsel tidak punya nyali untuk temuan BPK Sumsel.

Pada kesempatan itu, para aktifis tidak meminta tanggapan dari Kejati Sumsel. Sebab menurut mereka, hal ini murni dilakukan untuk mendukung kepada Kejaksaan Sumsel, terhadap upaya hukum yang sedang dilakukan. “Kejati harus bekerja secara profesional, jujur dan adil, serta bijaksana karena penegak hukum ini harus tegak lurus dan jujur,” tegas Yan Coga.

Pada saat aksi, ratusan aktivis ini menggunakan mobil komando dan pengeras suara. Mereka membentangkan spanduk yang berisi tuntutan. Suasana aksi juga diwarnai pembakaran ban bekas.

Menurut para aktifis, aksi yang dilakukan itu terkait dengan kasus KONI yang telah menahan dua petiggi di KONI Sumsel.

Terlihat di lapangan ratusan aktivis menggunakan mobil komando dan pengeras suara. Mereka membentangkan spanduk yang berisi tuntutan aksi. Suasana diwarnai juga dengan pembakaran ban bekas. Katanya hal itu sebagai wujud atau protes tegas atas persoalan hukum di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel.

Terhadap kasus KONI Sumsel, mereka meminta agar Kejati Sumsel bertindak tegas dan adil, sehingga seluruh permasalahan hukumnya berjalan secara adil, terbuka, transparan dan tanpa intervensi dari siapapun.

Di akhir aksinya, para aktifis mengingatkan, tugas Kejati Sumsel sebagai penegak hukum harus dijalankan dengan integritas dan keadilan, dan tidak boleh digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok serta merugikan pihak lain. Para aktifis berharap, Sumsel ke depan bisa menjadi lebih baik.

TEKS : AHMAD MAULANA | EDITOR : IMRON SUPRIYADI

Admin

Media Online From Palembang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *