Sampah di Palembang, HIMPKA Menilai Tidak Selaras Antara Anggaran dan Kinerja

Dewan Pimpinan Daerah Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA) Sumsel mengelar aksi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang terkait dengan isu Palembang Darurat Sampah, Kamis, (20 Juli 2023).

HIMPKA Desak Kejari Bersihkan DLHK Palembang dari Koruptor

PALEMBANG | KabarSumatera.Com – Dewan Pimpinan Daerah Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA) Sumsel mengelar aksi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang terkait dengan isu Palembang Darurat Sampah, Kamis, (20 Juli 2023). 

Dalam aksinya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HIMPKA Sumsel, Ki Mus Mulyono menyampaikan, dalam satu tahun terakhir penanganan sampah di Palembang sangat memprihatinkan.

Menurut Ki Mus, sampai saat ini masih banyak sampah berserakan, yang menimbulkan bau tak sedap dan merusak pemandangan di Kota Palembang.

“Keadaan ini tidak selaras dengan apa yang didapat Kota Palembang sebagai salah satu kota terbersih yang mendapatkan Piala Adipura,” katanya.

sangat tidak selaras

Penanganan sampah di Palembang ini, menurut Ki Mus, sangat tidak selaras dengan penggunaan anggaran pengelolaaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Palembang yang mencapai miliaran rupiah.

Ki Mus menyebutkan, juat dugaan adanya kebocoran anggaran dalam penangan sampah. “Ada indikasi kebocoran Retribusi sampah pada Kota Palembang. Sebab pada tahun anggaran 2023, anngaran dinas mencapai Rp. 18,8 miliar untuk dinas DLHK Palembang. Ini sangat fantastis dengan kinerja yang sekarang,” papar Ki Mus.

Secara detail Ki Mus menyampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang melalui perwakilannya dari Kasi Intel Kejari, Aulia Reza Rahman berupa kebocoran anggaran di DLHK Palembang seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) pengangkut sampah dan Excavator yang berindikasi tidak sesuai peruntukan.

memberhentikan Kepala Dinas

Selain itu, HIMPKA Sumsel juga mendesak Walikota Palembang memberhentikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang yang dinilai gagal dalam penanganan sampah di Kota Palembang

Berikutnya massa aksi juga meminta Kejari Palembang untuk segera membentuk tim terkait indikasi dugaan kebocoran Retribusi serta penggunaan BBM dalam pengelolan Sampah di Palembang.

“Kami meminta kepada Kejari Palembang untuk menindak lanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuagan (BPK) terkait adanya dugaan indikasi penggunaan BBM yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebagaimana data yang disampaikan,” tegas Ki Mus.

Dalam kesempatan itu, Sekjend DPP HIMPKA RI, Ki Edi Susilo, dalam orasinya menyampaikan, aksi ini merupakan kado bagi kejaksaan yang akan berulang tahun pada tanggal 22 Juli nanti.

Hari Bhakti Adhyyaksa ke-63

“Kehadiran kami disini pertama, untuk menyampaikan selamat Hari Bhakti Adhyyaksa ke-63 bagi Kejaksaan RI. Dan kami meminta kepada Kejari Kota Palembang agar kado pertama tahun 2023 ini Kejari dapat melakukan bersih-bersih berantas korupsi di Kota Palembang,” tegas Ki Edi–panggilan akrab Edi Susilo.

Menanggapi hal itu, Reza mewakili Kejari Palembang, mengapresiasi aksi yang digelar DPD HIMPKA Sumsel. “Kami akan mempelajari data-data yang telah disampaikan kepada kami, dan akan segera memproses,” ujarnya.

Kali itu, HIMPKA Sumsel mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk segera mencabut penghargaan Piala Adipura Palembang yang tidak sesuai kenyataan di Palembang.

Membangun Pengelolaan Sampah

Tentang upaya penanganan sampah di Palembang, sebagaimana dilansir kompas.id, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palembang, Akhmad Mustain, Senin (10/7/2023) mengatakan, direncanakan dimulai Agustus 2023, Palembang akan membangun Pengelolaan Sampah untuk Energi Listrik (PSEL). Menurut rencana, PSEL di Palembang akan dibangun oleh PT Indo Green Power, Agustus tahun ini. Adapun listrik yang dihasilkan akan dijual ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Saat ini, menurut Akhmad PT Indo Green Power dan PLN sedang menjajaki perjanjian jual beli listrik, yang diharapkan dapat dituntaskan bersamaan dengan peletakan batu pertama pembangunan PSEL

Akhmad berharap, dengan PSEL ini dapat menjadi salah satu solusi terhadap permasalahan pengelolaan sampah di Palembang yang tak kunjung tuntas.**

TEKS : YULI. AF (SRIWIJAYATERKINI.CO.ID) | EDITOR : IMRON SUPRIYADI  | FOTO. DOK.HIMPKA

Admin

Media Online From Palembang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *