Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun


JAKARTA | KabarSumatera.Com – Sejak PT Askes (Persero) berdasar pada standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM). Tak tanggung-tanggung, keberhasilan ini dicapai selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut.
Hal itu dikatakan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AAK, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dalam kegiatan Public Expose tentang Laporan Pengelolaan Program – Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18 Juli 2023).
Keberhasilan BPJS Kesehatan
Lebih lanjut, pria kelahiran 17 Mei 1962 ini menjelaskan, capaian ini menandakan, kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik.
“Capaian tersebut juga yang mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN,” tegasnya, belum lama ini di Jakarta, Selasa, (18 Juli 2023).

Mantan Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (SDID), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini menegaskan, artinya seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu. Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan.
1,4 juta kunjungan per hari
“Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender,” tambah mantan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II.
Ghufron juga menyebutkan, hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.
“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” ungkap alumnus Pascasarjana (S.2) Tropical Medicine, The Department of Tropical Hygiene, Mahidol University, Bangkok, Thailand, 1991 ini.
Tahun Yang Mengesankan
Meningkatnya jumlah peserta JKN menjadi 248.771.083 jiwa di tahun 2022, menurut alumnus S3 Faculty of Medicine, University of Newcastle, Australia, 2000 ini, menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan. “Sebab angka ini, menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa, tegas pria yang dilantik sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Februari 2021ini
Capaian ini, menurut Ghufron merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan. Sebab, jumlah cakupan kepesertaan ini, berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun.
Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC). “Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehaan mampu melayani ratusan juta peserta JKN,” tambah Ghufron, yang pernah mengenyam pendidikan Profesi Ahli Asuransi Kesehatan (AAK) dari Pamjaki, 2002 ini.
Ghufon juga mengatakan, peningkatan jumlah peserta JKN ini juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Disebutkan, tahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). “Dengan jumlah pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan, manfaat yang didapat juga sangat dirasakan penuh oleh masyarakat, tegasnya.
TEKS : RELEASE BJS KESEHATAN | EDITOR : IMRON SUPRIYADI
