BATURAJA | KabarSumatera.Com — Rektor Universitas Baturaja (Unbara) Sumsel, Ir Hj Lindawati MZ, M.T mengatakan kerjasama Komisi Yudisial Republik Indonesia (KYRI) Penghubung Wilayah Sumsel dan Unbara diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengetahuan mahasiswa, terutama Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
“Baik dalam bentuk kuliah umum, PKL atau magang mahasiswa, dan kajian kode etik secara panel,” tutur Linda ketika menerima kunjungan KYRI Penghubung Wilayah Sumsel, di Unbara, Kamis (13 April 2023).

Menurut siaran persnya yang dikirim ke redaksi (13 April 2023), kegiatan tersebut dirajut di sela-sela pelaksanaan tugas KYRI Penghubung Wilayah Sumsel dalam rangka pemantauan salah satu perkara pidana pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, OKU, Sumsel.
Lebih lanjut, Linda menjelaskan pihaknya sangat terbuka menjalin kerjasama dengan lembaga apapun, termasuk dengan KYRI Penghubung Wilayah Sumsel. Bahkan, Linda menegaskan, pihaknya juga siap melakukan MoU.
“Unbara sangat terbuka dan siap menjalin kerjasama dengan Komisi Yudisial RI selaku lembaga negara, lebih-lebih dengan Penghubung KYRI di daerah, yang lebih dekat dan memahami persoalan penegakan hukum di Sumsel. Penghubung di daerah kami harapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pengetahuan mahasiswa Unbara mengenai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dalam bentuk kuliah umum, PKL atau magang mahasiswa, dan kajian kode etik secara panel. Bahkan dalam bentuk MoU pun kami siap,” tegas Linda.
Kerjasama ini dilakukan, sebagai bentuk kesadaran terhadap pentingnya membangun sinergi dengan akademisi, terutama dalam pemahaman hukum.
“Atas dasar itu, kita jalin kerjasama KYRI Penghubng Wilayah Sumsel, dengan Kampus Unbara,” tulisnya dalam siaran pers-nya, Kamis (13 April 2023).
Hadir menerima kunjungan itu, Rektor Unbara Ir Hj Lindawati MZ, M.T dan Wakil Rektor II Unbara. Sementara perwakilan KYRI Penghubung Wilayah Sumsel, dihadiri M Martindo Merta, Wiwin Prabudiani, dan Erlandsah.
Tim KYRI Penghubung Wilayah Sumsel menyatakan, pertemuan ini diharapkan menjadi pembuka kerjasama. “Di masa mendatang Unbara subjek kegiatan edukasi kelembagaan dan KEPPH,” tulisanya.
Tim KYRI Penghubung Wilayah Sumsel mengharapkan, ke depan Unbara turut menjadi institusi yang ikut memberikan informasi, atau pengaduan terhadap dugaan pelanggaran KEPPH oleh hakim di Yurisdiksi Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel.
TEKS / FOTO : RELEASE PKY SUMSEL/WI2N
