Ada Orang Mati Diatas KK, Wabub Banyuasin : Bila Perlu Dipecat

Wakil Bupati Banyusin H Slamet Sumosentono, saat menerima laporan H Saukani, Kadis Capil Banyuasin dan rombongan di ruangan Wabub, Senin (16/1/2023)

BANYUASIN | Kabar Sumate,Com — Wakil Bupati Banyusin H Slamet Sumosentono, menyesalkan terhadap nasib warganya yang dianggap meninggal di Kartu Keluarga. Ha ini terungkap setelah ada laporan dari H Saukani, Kadis Capil Banyuasin dan rombongan di ruangan Wabub, Senin (16/1/2023)

“Ini masalah berat. Masak orang hidup dimatiin. Hebatnya lagi, kejadian ini sudah dua kali di wilayah lurah yang sama lagi! Ini harus diusut. Bila perlu pecat lurahnya,” ujar Wagub Banyuasin, geram saat menelpon Camat Talang Kelapa di sela perbincangan langsung dengan Saukani Kadis Capil Banyuasin dan rombongan keluarga di ruangan Wabub Senin (1/16/2023)

Menurut Saukani, pihak kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa tidak mau bertanggungjawab akan permasalahan ini. “Seenaknya mereka bilang tidak tahu. Padahal jelas-jelas persyaratan lengkap dari mereka semua sehingga kita mengeluarkan akte kematian tersebut,” ujarnya sambil memberikan bukti-bukti kepada Wabub.

Wakil Bupati Banyusin H Slamet Sumosentono, saat menerima laporan H Saukani, Kadis Capil Banyuasin dan rombongan di ruangan Wabub, Senin (16/1/2023)

Mengenai permasalahan ini, Pakde panggilan akrab H Slamet menyesalkan kejadian ini padahal sudah dia ingatkan kepada camat, lurah dan kades. “Mereka sudah berapa kali saya ingatkan hati-hati bila bekerja. Bahkan sehelai daun yang jatuh pun mereka harus tahu,” pungkasnya kecewa.

Sementara itu, pihak capil berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dengan secepatnya. “Kami berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini, insya Allah akan kita hadirkan semua orang orang yang terlibat dalam masalah ini,” ujar Saukani.

Terkuaknya kasus ini, saat yang bersangkutan E hendak meminta surat pindah ke capil. Namun, pihak capil mengatakan bahwa dirinya sudah meninggal. “Saya terkejut, kok saya dibilang mati,” ujar E sedih.

Setelah dikonfirmasi ke pihak terkait, baik ke RT, Lurah Tanah Mas, mereka mengaku tidak mengetahui menahu masalah adanya akte kematian tersebut.

Begitupun dengan mantan suaminya tak mengetahui masalah kematian. Setelah ditelusuri dari berbagai pihak, beberapa sumber menduga, ada oknum kelurahan Tanah Mas Talang Kelapa berinisial S memanipulasi data yang ditandatangi langsung oleh Lurah.

Atas dasar inilah, pihak Capil Kabupaten Banyuasin menemui Wakil Bupati Banyuasin yang didampingi korban dan keluarga untuk menuntaskan masalah ini.

TEKS / FOTO : AHAMD MAULANA / EKO | EDITOR : IMRON SUPRIYADI

Admin

Media Online From Palembang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *