PALI | KabarSumatera.Com – Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, Drs. H. Soemarjono meminta kepada para wartawan untuk bersabar, terkait desakan wartawan terhadap dana publikasi di Kabupaten PALI yang dinilai tidak terbuka.
Menurut Wabup, persoalan ini akan dirapatkan dengan pihak terkait, terutama Humas dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) PALI, untuk meminta kejelasan alokasi dana tersebut.
“Nanti kami akan panggil Kabag Humas, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Apa yang disampaikan saudara-saudara, akan kami sampaikan langsung ke Bupati PALI,” tegas Wabup PALI, saat menerima belasan wartawan di ruangan Pemkab PALI, Jumat (30 Desember 2022).

Wabub Menyesalkan
Wabup juga menyesalkan hal ini bisa terjadi. Apalagi para wartawan merupakan putra asli daerah, yang setiap waktu di Kabupaten PALI. Wabup menegaskan, seharusnya ini tidak demikian.
“Kalau apa yang disampaikan tadi benar, kita akan ambil langkah. Tapi kita lihat keputusan hari Senin nanti (2 Januari 2023), karena Bu Sekda sedang tidak masuk, Kabag Humas juga tidak ada,” tandas Wabup.
Sikap Wabup itu merespon aksi damai belasan wartawan di PALI ke Kantor Bupati PALI, Jumat (30 Desember 2023). Kedatangan mereka untuk menyoal pembayaran dana publikasi Advertorial (Adv) kegiatan kepala daerah maupun Pemkab PALI, tahun anggaran 2022 di Sekretariat Daerah (Setda) melalui Bidang Prokopim Pemkab PALI.

Kebanyakan Tidak Dibayar
Wartawan senior PALI, Pidin Carles Oteh, menyatakan, dirinya mendapatkan informasi, anggaran Publikasi tahun 2022 di Bidang Prokopim atau Kehumasan Pemkab PALI sebesar Rp10 miliar.
Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk sebesar Rp6 miliar. Pidin menjelaskan, pada APBD perubahan terdapat Rp4 miliar. Sehingga total keseluruhan anggaran publik mencapai Rp 10 miliar. “Tapi anehnya, kebanyakan media tidak dibayar,” ujarnya.
Terkait dengan itu, mewakili rekan lainnya, Pidin menegaskan agar pihak terkait harus terbuka dalam pembayaran dana publikasi di Kabupaten PALI.
“Kita minta transparansi terkait pembayaran publikasi ini. Kita menilai Sekda dan Kabag Humas tidak komunikatif, dan terkesan menghindar dari persoalan ini,” kata Pidin.
Pidin menambahkan, dalam masalah ini, Setda PALI harus bertanggungjawab Seharusnya, Setda PALI lebih profesional dan bersikap adil. “Semua media harus diakomodir,” tegasnya.
Sudah Dua Kali Terjadi
Di tempat yang sama, Pimpinan Umum dan Redaksi bulletinjournalist.com, Irzan Tabrani menambahkan, kejadian seperti ini bukan kali pertama, tapi sudah yang kedua kalinya.
Sebelumnya, tahun 2015 pernah terjadi hal serupa. Ketika itu, menurut Irzan dana untuk publikasi di media sebesar Rp1,8 miliar lebih.
“Namun faktanya tidak dibayar. Saat itu dipimpin oleh pejabat yang sama. Waktu itu beliau menjabat Kasubag,” tambah Irzan.
Humas Tidak Adil
Wartawan lainnya, Suherman juga berharap agar Humas PALI tidak tebang pilih dalam melakukan pembayaran publikasi di media di PALI.
“Kita minta dicek berkas pembayaran yang ada. Berapa besaran yang diterima media lain. Sedangkan punya kita kok tidak dibayar, ini namanya tidak adil,” ujar Suherman.
Diduga Ada Permainan
Menurut informasi yang diperoleh Suherman, Humas PALI sudah beberapa kali membayar kepada sejumlah media lain dengan jumlah angka yang fantastis. Namun di sisi lain, masih ada media lain yang belum dibayar. Melihat hal itu, Suherman menduga ada permainan dalam pembayaran dana publikasi.
“Kalau Humas berprinsip harus ada nota pesan, sekarang mari kita cek media yang sudah dibayarkan itu, patut diduga ini ada permainan,” kata Suherman menambahkan.**
Hingga berita ini dirilis, para wartawan di Kabupaten PALI, masih menunggu hasil keputusan yang dijanjikan Wabup PALi, hingga Hari Senin, 2 Januari 2023.
TEKS / FOTO : ELSA SUSANTO (Esa) | EDITOR : IMRON SUPRIYADI

