PALI | KabarSumatera.Com – Festival Sagarurung di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel telah usai, Senin (12 Desember 22). Sanggar Pramuka Komperta Pendopo PALI, Sumsel menjadi saksi sejarah perjalanan kreatifitas bidang kuliner di PALI, besutan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (DISKOPUKM) PALI.
Hasilnya, melalui event memanggang dan memakan ikan terbanyak dengan bumbu Sagarurung, akhirnya memecahkan rekor dunia, yang diperoleh dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEMPRID).
Prestasi DISKOPUKM PALI) ini, tak lepas dari tangan dingin seorang Raden Rohman, S.Pd, M.Pd, Pelaksana Tugas (Plt) DISKOPUKM PALI dengan dukungan sejumlah pihak.

Harapanya, melalui event ini, Rohman sedang berupaya memberdayakan potensi lokal, terutama para pelaku UMKM di PALI agar bangkit dalam berwirausaha.
“Ini pertama kami menggelar event yang cukup meriah di Kabupaten PALI. Kami berharap melalui festival ini akan lebih membangkitkan gairah maupun semangat para pelaku usaha di Kabupaten PALI,” ujarnya saat dijumpai awak media di ruang kerjanya, Jumat (16 Desember 2022).
Kolaborasi dengan Dinas Perikanan
Bukan sebatas tepuk riuh dan pujian jempol yang menjadi tujuan Rohman. Tetapi menurut Rohman, jauh lebih penting lagi, melakukan kolaborasi dan kerjasama dengan Dinas Perikanan PALI.
Tujuannya, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang pentingnya memelihara ikan, yang hasil panen ikannya, akan menjadi tanggungjawab DISKOPUKM PALI untuk membeli dan memberdayakan ikan itu, menjadi masakan Sagarurung khas PALI, atau masakan lainnya.
Diharapkan, melalui program ini menurut Rohman, secara ekonomi akan membantu pendapatan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan keseharian di rumah tangganya.
“Tidak cukup disini saja. Kami juga akan berkolaborasi dengan Dinas Perikanan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat PALI, agar kiranya mereka mau memelihara ikan dan hasil panen ikannya, dapat dijual kepada kami. Dengan begitu usaha ini, akan dapat membantu perkonomian masyarakat,” jelasnya.
Mendaftarkan Usaha ke DISKOPUKM
Seiring dengan hal itu, Rohman juga mengajak kepada para pelaku UMKM di PALI, untuk segera mendaftarkan usahanya ke DISKOPUKM PALI, dan membuat Nomor Induk berusaha (NIB).
“Kalau sudah terdaftar dan memiliki NIB, kita akan buatkan pelatihan, khusus bagi para pelaku usaha di PALI,” tambahnya.
Menanggapi rencana program itu, Esa, salah satu pelaku usaha bidang jasa reparasi elektronik di PALI mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja dan gagasan DISKOPUKM. Oleh sebab itu, Esa kali itu sengaja datang ke kantor DISKOPUKM PALI untuk mendaftarkan usaha yang dikelolanya.
Pelaku Bisa Kerjasama dengan Pemkab PALI
”Saya sangat mengapresiasi atas kinerja Dinas Koperasi dan UKM, Pak Rohman. Beliau telah sukses menyelenggarakan Festival Sagarurung. Selain itu, saya ke sini untuk mendaftarkan usaha saya, supaya terdaftar di DISKOPUKM,” katanya.
Kepada awak media, Esa mengaku usaha yang saat ini dikelola, sudah memiliki izin usaha, NIB dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Namun untuk pendaftaran di DISKOPUKM PALI, Esa mengatakan, baru dilakukan bulan ini (Desember 2022).
“Kalau usaha saya, sudah punya NIB, izin usaha dan SPPL. Setahun lalu sudah diterbitkan Dinas Perizinan. Sekarang saya mendaftarkan usaha kami ke DISKOPUKM. Kami berharap para pelaku usaha dapat diberdayakan dan bisa menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten PALI,” tegas Esa.**
TEKS / FOTO : AHMAD (sriwijayaterkini.co.id) | EDITOR : IMRON SUPRIYADI
