OKU | KabarSumatera. Com – DPRD OKU, akhirnya menyetujui usulan para Ketua RT dan RW di Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat. Hal itu terjadi setelah sebelumnya, para ketua RT dan RW mendatangi gedung wakil rakyat itu, Selasa (6/12/2022).
Tak tanggung-tanggung, wakil rakyat di OKU menyetujuia usulan kenaikan honor RT/RW hingga naik 100 %.
Kali itu, para ketua RT/RW ini diterima ketua Komisi I DPRD OKU, Ledi Patra bersama Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha dan Anggota DPRD OKU M Saleh Tito di ruang Banggar kantor DPRD OKU.
“Kami mengucapkan terimakasi dan apresiasi atas dukungan dari DPRD OKU dalam hal kenaikan Honor RT/RW,” kata Muhammad ketua RT 02 kelurahan Air Gading selaku perwakilan dari seluruh RT
Dikatakan Muhammad usulan kenaikan honor ini telah diajukan oleh DPRD OKU ke PJ Bupati OKU. Usulan ini telah di setujui dan dinaikan 100%, “Honor RT/RW naik 100% menjadi Rp.1,5 juta dari sebelumnya Rp 750 ribu,” sebutnya.
Usulan kenaikan honor ini telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2022, kemudian para RT/RW ini melalukan Audiensi dan diterima di DPRD OKU. “Alhamdulillah usulan kami terwujud insyaallah bulan januari 2023 sudah mulai terealisasi,” imbuhnya.
Muhammad berharap pihak pemerintah Kabupaten OKU dapat sejalan dengan DPRD OKU dalam hal kenaikan honor RT/RW ini.
Menurutnya RT/RW merupakan barisan depan dalam pelayanan masyarakat. “Sebenarnya kenaikan itu belum standar, karena UMR kita disini hampir 4 juta rupiah, dan kenaikan itu tidaklah besar bagi pemerintah kabupaten OKU, intinya harapan kami jangan ditunda lagi kenaikan honor ini,” harapnya.
Sementara itu wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha menuturkan bahwa beberapa waktu lalu para RT/RW ini mendatangi DPRD OKU yang mengharapkan kenaikan gaji dengan alasan bahwa gaji yang mereka terima sebesar Rp 750 ribu tidak sesuai dengan wilayah kerja mereka.
Kemudian dengan kepadatan penduduk yang ada serta kewajiban yang melekat pada RT/RW. Sehingga kita mengusulkan adanya kenaikan gaji. “Saat itu diusulkan Rp 1,5 juta atau naik 100%,” kata Yudi.
Setelah melalui proses pembahasan APBD lanjut Yudi, usulan kenaikan gaji itu diterima dan ada kenaikan 100% untuk tahun 2023.
“Tadi mereka mempertanyakan apakah usulan itu telah direalisasikan. Jadi pada prinsipnya karena telah dianggarkan oleh BPD OKU maka telah terealisasi lebih kurang Rp 4 miliar lebih untuk kenaikan gaji RT/RW kelurahan se kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat,” sebutnya.
Disinggung apakah ada negosiasi atau pertetangan dengan pihak eksekutif perihal angaran serta kenaikan ini hanya untuk RT/RW di kelurahan bagaimana dengan yang di desa jika meminta hal yang sama, dikatakan Yudi, Pihak Eksekutif meminta untuk kenaikan tidak 100%, namun setelah dibahas akhirnya usulan itu disetujui sesuai harapan mereka.
“Ya ini untuk RT/RW kelurahan pada saat itu yang datang kepada kita RT/RW dari kelurahan sesuai tuntutan mereka jadi yang kita bahas dahulu, jika dikemudian hari ada RT/RW dari Desa akan kita tindaklanjuti lagi dengan pemkab OKU, karena perbedaannya RT/RW kelurahan ini include dengan anggaran kecamatan, kalau di desa menggunakan APB-Des,” ujarnya.
Kenaikan gaji RT/RW kelurahan ini akan direalisasikan pada tahun 2023 mendatang setelah dikeluarkannya Perbup tentang standar biaya gaji RT/RW. “Biasanya Perbub itu diawal tahun, artinya setelah perbup selesai mereka sudah menerima kenaikan gaji ini,” tandasnya.
TEKS/FOTO : BERITAMUSI.CO.ID/HARISON
