Pengurus Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Muba dan PALI Periode 2022 – 2025 Dikukuhkan
SEKAYU | KabarSumatera.Com — Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumsel, Apriyadi menyatakan para wartawan harus tetap komitmen dan konsisten dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dan sesuai Undang-Undang (UU) Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Hal itu dikatakan Apriyadi, saat menghadiri pengukuhan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Muba dan PALI Periode 2022 – 2025, yang dilantik Ketua Umum AWDI, Budi Wahyudin Syamsu, di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (3 Oktober 2022).
Lebih lanjut, Apriyadi menegaskan, bila kemudian pada proses pembangunan di Pemkab Muba ada hal yang perlu dikritik melalui pers, Apriyadi menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba membuka diri untuk dikritik.
Apriyadi mengaku, dirinya dan Pemkab Muba tidak anti kritik. Namun demikian, dalam menulis berita kritik jangan sampai mendholimi pihak tertentu. Oleh sebab itu dalam menulis berita, harus lebih dulu konfirmasi, untuk memperoleh jawaban dari yang bersangkutan. Sebab hal itu sudah diatur dalam KEJ.

Muba Tidak Anti Kritik
“Saya bukan orang anti kritik. Kita Pemkab Muba siap untuk di kritik. Namun perlu diingat, kita ini orang timur. Di samping harus menjalankan aturan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dalam menyusun kalimat berita yang baik, tapi juga perlu diperhatikan, kita ini orang timur. Harus tetap menimbang etika dan sopan santun yang patut kita jalankan bersama sama. Bila ada atensi yang mengkritik, coba tulis bagaimana agar orang yang tertulis dalam berita tidak merasa tertusuk dan tidak merasa terzholimi. Oleh sebab itu, saya imbau kepada para wartawan agar konfirmasi terlebih dahulu. Masalah mau dijawab atau tidak oleh narasumber itu soal lain, yang pasti kawan-kawan wartawan sudah menjalankan tugas sesuai aturan, “ ucap Apriyadi.
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini juga menghimbau kepada para wartawan yang tergabung dalam AWDI untuk melakukan kontrol sosial, dengan mengontrol kebijakan pemerintah. Namun Apriyadi demikian, dalam melakukan kontrol jangan sampai kebablasan. Para wartawan harus lebih dulu melakukan klarifikasi sebelum memberitakan sesuatu.
Wartawan Menjaga Kondusifitas
“Kalau sudah mendeklarasikan diri sebagai wartawan, artinya sudah siap jadi wartawan yang profesional dan memahami kode etik jurnalistik, salah satunya dengan melakukan klarifikasi sebelum menulis berita,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Apriyadi juga mengajak para wartawan selalu menjaga kondusifitas di Pemkab Muba, dengan tetap menjadi mitra pemerintah yang baik sesuai profesi yang dijalani secara profesional.
“Mari bersama-sama kita menjaga kondusifitas daerah dan membangun Kabupaten Muba yang kita banggakan, daerah yang kita cintai ini, dan wartawan juga wajib menjalankan tugas profesi sebagaimana diatur dalam UU Pers,” pungkasnya.
Kepentingan Bangsa dan Negara
Sementara itu Ketua Umum AWDI, Budi Wahyudi Syamsu menyampaikan, bahwa AWDI berdiri sudah dua puluh tahun. Dirinya mengimbau agar para wartawan tetap menjalankan profesi pada jalur yang tepat untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Diharapkan kepada anggota AWDI agar tetap bersinergi dengan Pemkab Muba dan kita jalankan sesuai aturan yang tertulis dalam UU Pers. Hal ini menjadi penting agar segala sesuatu dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Budi juga mengimbau agar para wartawan dalam tubuh AWDI tetap menjaga kemitraan. Bila di kemudian hari ditemukan diteukan pemberitaan yang berlebihan, Budi mengajak para wartawan agar melakukan mediasi sehingga semua berjalan dengan baik.
“Kalau ada pemberitaan di luar yang ter-ekspos melebih-lebihkan, jangan asal disebarluaskan saja, tetapi justru jalankan mediasi. Kepada Pj Bupati Muba, kalau anggota AWDI ada yang nakal, nanti silahkan disentil, dinasehati, kami akan menerima dengan senang hati,” ujarnya.**
TEKS/FOTO : RICKO FRATAMA | EDITOR : IMRON SUPRIYADI