Rektorat UIN Raden Fatah Palembang Bentuk Tim Kasus Penganiayaan Mahasiswa

Ilustrasi : kupastuntas.co

PALEMBANG | KabarSumatera.Com – Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.
Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Raden Fatah Kun Budianto mengungkap korban berinisial A (19), mahasiswa semester tiga Fakultas Adab Humaniora Jurusan Perpustakaan.
Pihaknya mengkofirmasi A diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya saat mengikuti pendidikan dasar Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Litbang UIN Raden Fatah di Bumi Perkemahan Gandus Palembang, Sabtu 1 Oktober lalu.

“Jadi untuk mencari fakta kebenaran yang dialami korban (A), maka kami bentuk tim investigasi ini. Tim dan wakil rektor III juga sudah menjenguk yang bersangkutan di RS Hermina Palembang,” kata Budianto dikutip dari Antara.

Budianto menyebut fakta dan data itu penting untuk diketahui guna mencari kejelasan atas peristiwa yang diduga ada pelanggaran kode etik oleh oknum mahasiswa dalam melangsungkan kegiatan pendidikan dasar UKMK.

Dalam prosesnya tim investigasi sedang memanggil ketua dan para anggota kepanitiaan pendidikan dasar untuk dimintai keterangan. Maka dari itu, ia memastikan tim investigasi akan segera melaporkan hasil penelusuran kepada publik.

Sementara itu, ayah korban Rusdi (54) menyebutkan anaknya A diduga mengalami tindak kekerasan pemukulan dari beberapa orang panitia pelaksana sekaligus seniornya di kampus saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar UKMK.

Akibat perbuatan tersebut, kata dia, A mengalami luka lebam di bagian mata, luka bakar akibat disulut api rokok dan saat ini tengah dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Hermina Jakabaring.

“Anak saya mengalami trauma dari peristiwa ini,” kata Rusdi.

Selain dilakukan investigasi dari rektorat kampus, pihak keluarga berencana menempuh jalur hukum melaporkan peristiwa itu ke kepolisian untuk memperjuangkan keadilan bagi putranya.
Sebelumnya, Kapolsek Gandus Palembang AKP Wanda Dhira Bernard mengatakan peristiwa kekerasan yang diduga dialami oleh A tersebut berlangsung saat kegiatan pendidikan dasar kepemimpinan UKMK di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang.

Menurut Wanda, dari aduan tersebut pihaknya diminta untuk melangsungkan proses mediasi antara pihak keluarga korban dan panitia penyelenggara pendidikan dasar UKMK UIN Raden Fatah.

Mediasi itu menghasilkan kedua pihak bersepakat untuk berdamai, dengan catatan seluruh biaya pengobatan A ditanggung oleh panitia penyelenggara pendidikan dasar UKMK UIN Raden Fatah.

“Ya kita terima aduan itu, sudah dimediasi, perjanjiannya seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh panitia penyelenggara,” kata Wanda.

(Antara/fra)

Admin

Media Online From Palembang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *