Camat Lais, Usulkan Dana Covid Dialihkan untuk Percepatan Penurunan Stunting

Rembug Stunting bersama Puskesmas di Kecamatan Lais beserta bidan desa, KPMD, BP KB Kecamatan Lais, di Aula Kecamatan Lais,​Selasa (22 September 2022).

Cegah Stunting, Pemcam Lais Muba, Gelar Rembuk Stunting

MUBA | KabarSumatera.Com – Demoon Hardian Eka Suza, S.STP, M.Si, Camat Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) mengharapkan Kecamatan Lais, tidak lagi termasuk daerah termiskin, dan terbebas dari stunting.

“Kami berharap, ke depan Kecamatan Lais tidak lagi sebagai kecamatan termiskin, termasuk tidak ada lagi stunting. Hal itu juga tak terlepas dari peran penting ibu-ibu PKK di tingkat desa,” ujarnya pada Rembug Stunting bersama Puskesmas di Kecamatan Lais beserta bidan desa, KPMD, BP KB Kecamatan Lais, di Aula Kecamatan Lais,​Selasa (22 September 2022).

Dana Covid Dialihkan ke Stunting

Terkait dengan harapan diatas, pada acara yang diikuti para kepala desa (kades) dan ibu-ibu PKK di 15 desa Kecamatan Lais itu, Demoon mengusulkan agar tahun depan dana covid yang selama ini digulirkan, dapat dialihkan untuk membantu percepatan penurunan angka stunting di Kecamatan Lais.

“Kami juga berharap, tahun depan dana Covid dapat dialihkan guna percepatan penurunan angka stunting di Kecamatan Lais,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Demoon menjelaskan, rembuk stunting merupakan langkah penting yang harus dilakukan pemerintah, termasuk di tingkat kecamatan.


STUNTING — Rembug Stunting bersama Puskesmas di Kecamatan Lais beserta bidan desa, KPMD, BP KB Kecamatan Lais, di Aula Kecamatan Lais,​Selasa (22 September 2022). (Foto.Dok.KSOL/Ricko)

penurunan angka stunting

Menurut Demoon, hal Ini guna memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama sama. Targetnya, upaya penurunan angka stunting di kecamatan berjalan baik dan terintegrasi, antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non pemerintah dan masyarakat.

Pentingnya Rembug Stunting  ini digelar, menurut Demoon karena permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah. Sebab, Stunting sangat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia, yakni terhambatnya tumbuh kembang fisik maupun mental anak.

Beriring dengan itu, Kepala UPT Puskesmas Lais, Leli Hefni, SKM, M.Kes menerangkan laporan hasil validasi data antropometri dan intervensi balita stunting.

Menjelaskan tentang dasar hukum pelaksanaan rembug stunting, menurut Leli Hefni, berdasar Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

keputusan bupati nomor 51 tahun 2022

Selain itu juga berdasar pada Surat Edaran (SE) nomor 15 tahun 2021 tentang perencanaan kegiatan percepatan penurunan stunting di desa ta­hun 2022, keputusan bupati nomor 51 tahun 2022 tentang tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Muba, keputusan bupati nomor 14­2/KPTS-DPMD/2022 tentang tim kelompok kerja operasional pembinaan pos pembinaan dan pelayanan terpadu Kabupaten Musi Banyuasin.

Leli Hefni mengatakan, Rembuk Stunting ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang harus dilakukan secara bersama-sama, antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non pemerintah dan masyarakat.

“Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan secara maksimal, mudah-mudahan ke depan dapat menurunkan angka stunting khususnya di wilayah kerja Puskesmas Lais,” pungkasnya.**

TEKS / FOTO : RICKO FRANATA

Kontak Pengelola WA : 0812-8171-2933 An. Ustadzah Putri

Admin

Media Online From Palembang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *