Aplikasi Bu Pokal Cantik, Permudah Warga Muba Cetak Akte Kematian

Rapat koordinasi (Rakor) dan pembinaan terkait pelayanan pencatatan sipil di aula Kantor Kecamatan Lais Muba, Rabu (3 Agustus 2022)

SEKAYU | KabarSumatera.Com —  Penerapan Aplikasi Bu Vokal Cantik (ABVC) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel, mempermudah warga melaporkan peristiwa kematian. Bahkan penerbitan akta kematian akan lebih efektif dan efesien.

Update Data Warga

“Aplikasi ini bermanfaat sebagai pengganti formulir laporan kematian penduduk dan sebagai pengganti surat keterangan kematian penduduk. Fungsi aplikasi ini selain sebagai update data, juga dapat menunjang efisiensi waktu dalam penerbitan Akta Kematian,” ujar Soleh Iqbal S.IP, M.Si, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muba, Sumsel pada rapat koordinasi (Rakor) dan pembinaan terkait pelayanan pencatatan sipil di aula Kantor Kecamatan Lais Muba, Rabu (3 Agustus 2022)

Soleh menambahkan, ABVC merupakan buku pokok pemakaman digital cakupan akta kematian penduduk yang digunakan untuk melakukan pelaporan kematian penduduk melalui petugas operator desa maupun operator ABVC.

Di masa mendatang Soleh berharap, penerapan ABVC di Kabupaten Muba akan meningkatkan partisipasi warga dalam melaporkan peristiwa kematian penduduk dan pemakaman.

Setiap Anak Berhak Akte

Senada dengan itu, Novianty ST, M.Si, Sub Koordinator Akte Kelahiran Disdukcapil Kabupaten Muba mengatakan, setiap anak yang lahir berhak untuk mendapatkan Akte Kelahiran.

Sementara, bagi penduduk yang menikah di bawah umur, pihaknya belum bisa menerbitkan kartu keluarga (KK), sekalipun pasangan ini sudah memiliki anak.

“Jadi KK pasangan ini tetap ikut KK orang tuanya. Sementara anak dari pasangan yang masih dibawah umur tadi, masih diikutkan KK kakek atau nenek. Statusnya mereka sebagai cucu,” ujarnya.

Seiring dengan itu, Marsofi, SKM, MM, Sekretaris Camat Lais juga sangat mengapresiasi atas gelaran kegiatan yang dilakukan Disdukcapil. Oleh karena itu Marsofi mengimbau kepada peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik- baiknya.

“Kepada Disdukcapil, Terimakasih atas di adakannya kegiatan Pembinaan terkait pelayanan pencatatan sipil ini,” katanya.

penandatanganan perjanjian kerjasama

penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pelayanan pencatatan sipil Kabupaten Muba 2022 oleh Disdukcapil Muba.

Kegiatan rakor ini sekaligus dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pelayanan pencatatan sipil Kabupaten Muba 2022 oleh Disdukcapil Muba.

Hadir dalam kesempatan itu, Camat Lais diwakili Sekcam Lais, Marsopi SKM MM,

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Kabupaten Muba M.Soleh Iqbal S.IP M.Si, Sub Koordinator Akte Kelahiran Disdukcapil Muba Novianty ST, M.Si, Plt. Kasi Pemerintahan Adi Kurniawan, S.Sos, Para peserta Operator Desa Bu Pokal Cantik dari Desa dalam wilayah Kecamatan Lais.

TEKS : RICKO FRANATA  | EDITOR  : IMRON SUPRIYADI

Admin

Media Online From Palembang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *