
Pemkab Muba Gelar Rakor Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan
SEKAYU | KabarSumatera.Com — Kabar baik bagi warga Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, terutama tentang biaya layanan kesehatan. Sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba sudah berjani akan membantu biaya kesehatan bagi setiap warganya.
Hal itu disampaikan Asisten I Setda Muba, H Yudi Herzandi, SH, MH pada Rapat Rakor Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan di Ruang Rapat Randik, Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Rabu (27 Juli 2022).
komponen iuran dan kepesertaan
Rapat itu digelar terkait 5 (lima) komponen iuran dan kepesertaan bagi kepala desa dan perangkat desa serta rekonsiliasi iuran wajib Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), pemerintah daerah dan pegawai negeri sipil pusat triwulan II Tahun 2022.
Lebih lanjut Yudi menjelaskan Pemkab Muba sangat komitmen dalam menjamin kesehatan masyarakatnya. Terbukti, Kabupaten Muba merupakan kabupaten pertama di Sumsel yang telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC).
“Jadi masyarakat Kabupaten Muba, sekarang tidak perlu khawatir lagi akan biaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” tegas Yudi dihadapan peserta rapat yang diikuti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sekayu dan Perangkat Daerah Muba terkait lainnya.

menyamakan persepsi
Pada kesempatan itu, Rudy Suksmawan Hardhiko, Kepala BPJS Cabang Palembang tujuan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi mengenai dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan sesuai ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
Selain itu menurut Rudy, rapat ini dilakukan untuk melakukan validasi data iuran jaminan kesehatan yang telah dibayarkan pemerintah daerah.
Hal lain yang juga penting dalam rapat itu, Rudy menyebutkan untuk melakukan perhitungan iuran menggunakan format kertas kerja, serta menyepakati hadir perhitungan yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani BPJS Kesehatan, pemerintah daerah dan KPPN.
data kepesertaan PPU
Melalui rapat ini, Rudi menegaskan untuk mendapatkan data kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) pemerintah daerah paling akurat. “Dari data inilah yang akan dijadikan bahan pemutakhiran dan master file kepesertaan,” tegas Rudy.
Hadir dalam rapat koordinasi ini diantaranya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Muba Zabidi, Kepala KPPN Sekayu, Ahmad Fauzi, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Sekayu, Susiana dan para perangkat daerah Muba terkait lainnya.
TEKS / FOTO : RICKO FRANATA
