
SEKAYU | KabarSumatra.Com – Menanggapi pemberitaan di beberapa media online pada hari Kamis tanggal 7 April 2022, terkait dugaan pembangunan jalan usaha tani Sungai Seluang di dusun 4 Desa Teluk kecamatan Lais yang diduga fiktif, menelan biaya sebesar Rp 400 juta.
Kepala Desa (Kades) Teluk, Nuraidah membantah, “Berita itu tidak benar /hoax” Hal itu di ungkapkan Nuraidah saat menggelar jumpa pers , di kantor Kades Teluk Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel, Senin (30 Mei 22).
musyawarah desa
Menurut Nuraidah, setiap pembangunan di Desa Teluk melalui musyawarah desa dan setiap usulan dituangkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Pembangunan jalan usaha tani Sungai Seluang telah dituangkan kedalam RPJMDes tahun 2020-2026 dan RKPDEs tahun 2020, akan tetapi kegiatan tersebut pada tahun 2020 dan 2021 belum dapat direalisasikan karena tidak dianggarkan di dalam APBDes tahun anggaran 2020-2021.
“Pembangunan jalan Sungai Seluang sebagaimana yang telah diberitakan oleh beberapa media online, bahwa pembangunan tersebut menelan dana sebesar Rp. 400.000.000, itu tidak benar,” jelasnya.
pembangunan jalan Sungai Seluang
“Kami selaku pemerintah desa tidak menerima atas berita tersebut, karena kami pemerintah desa tidak pernah menganggarkan pembangunan jalan Sungai Seluang tersebut dengan alasan pada saat itu terkendala dengan masalah hibah tanah,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Nuraidah menghimbau kepada masyarakat tidak terpancing dengan berita yang tidak jelas dan tidak bertanggung jawab sumber-sumbernya, karena akan menyesatkan.
Ditambahkan Sekretaris Desa Teluk Munawar, usulan pembangunan jalan usaha tani Sungai Seluang di Dusun 4 sudah dituangkan dalam. RPJMDes tahun 2020-2026, namun pembangunan tersebut terkendala dengan surat hibah.
“Jadi pada saat penetapan APBDes, pembangunan jalan Sungai Seluang tidak dianggarkan. Anggaran tersebut tahun 2021 di poskan untuk pembangunan plat deuker dan saluran plat deuker dan pembangunan jalan sawah lubuk buah di Dusun 2 sepanjang 720 meter dengan total anggaran 523juta,” pungkasnya.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Desa Teluk Yusheri menjelaskan, usulan jalan Sungai Seluang pada tahun 2020 tidak dianggarkan pada tahun 2021.
rencana program pembangunan
Lebih lanjut Yusheri mengatakan, pada saat rencana program pembangunan Kepala Desa, BPD, termasuk Tim Pelaksana Kegiatan Desa secara bersama melaksanakan musyawarah.
“Sepengetahuan saya sebagai ketua TPK, seluruh pembangunan di Desa Teluk saya mengetahui. Kemudian untuk realisasi pembangunan jalan Sungai Seluang itu tidak ada sama sekali, karena memang tidak ada dananya,” jelas Yusheri.
Sementara, Ketua BPD Teluk Jon Heri membenarkan adanya pengusulan jalan Sungai Seluang. Namun dirinya juga membenarkan pembangunan yang terealisasi baru pembangunan plat deuker dan saluran plat deuker serta pembangunan jalan setapak di sawah lubuk buah.
“Itu tidak fiktif, memang tidak ada perubahan,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Desa Teluk Nuraidah, Sekretaris Desa Teluk Munawar dan Perangkat, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Desa Teluk Yusheri, Ketua BPD Desa Teluk Jon Heri, anggota BPD Teluk Heriyansyah dan Abu Bakar.
TEKS/FOTO : RICKO FRANATA

