Setelah Ditendang Jatuh, Jambret Ditangkap Massa

Pelaku jambret berinisial WA, (23) warga Sukarame Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), meringkuk di balik jeruji besi. Karena diduga telah merampas tas milik Dewi (25) warga Sekayu

MUBA | KabarSumatera.Com – Pelaku jambret berinisial WA, (23) warga Sukarame Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), meringkuk di balik jeruji besi. Karena diduga telah merampas tas milik Dewi (25) warga Sekayu.

Kejadian tersebut terjadi Minggu (29 Mei 2022) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Lingkar Randik depan gambut lumpur (RM Pagi sore).

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH S.Ik, M.Si melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto, M, SH membenarkan kejadian tersebut.

“Mendapatkan informasi tersebut pihak Polres melakukan pengecekan pelaku jambret yang ditangkap massa dan diamankan untuk pemeriksaaan lebih lanjut di Polsek Sekayu,” terang Susianto (30/5/2022).

Dijelaskannya, saat korban dalam perjalanan pulang kerja dan dibonceng dengan sepeda motor Honda Tiger warna merah oleh adik korban Arinda Mustakim.

“Tiba-tiba dari arah kanan seorang pengendara sepeda motor Verza warna putih langsung merampas tas korban dan kabur, selanjutnya dikejar oleh adik korban dengan sepeda motornya,” ujarnya.

Susianto menjelaskan, sekitar 500 meter pelaku berhasil dikejar dan ditendang sepeda motornya oleh adik korban hingga pelaku terjatuh.

“Melihat pelaku jatuh kemudian korban berteriak jambret. Tak lama kemudian banyak orang berdatangan dan langsung menangkap pelaku. Polisi kemudian datang polisi dan langsung membawa pelaku ke Polsek Sekayu,” ungkapnya.

TEKS/FOTO : RICKO FRANATA

Kontak Pengelola WA : 0812-8171-2933 An. Ustadzah Putri

Admin

Media Online From Palembang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *