PALEMBANG | KabarSumatera.Com – Dinas Pendidikan Sumatera Selatan menerapkan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri unggulan pada tahun ajaran 2022/2023 menggunakan metode tes Computer Assisted Test (CAT).
Metode yang diklaim lebih adil dan transparan ini dilaksanakan bekerja sama dengan pihak ketiga. Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumsel Masherdata mengatakan, PPDB metode CAT telah diterapkan dalam proses seleksi masuk di empat sekolah unggulan di Kota Palembang yakni SMA Negeri 6, SMAN 17, SMAN 1 dan SMA Sumsel pada 4-5 Maret 2022.

dapat dilihat langsung oleh peserta tes
Melalui metode CAT ini, hasilnya dapat dilihat langsung oleh peserta tes sehingga diharapkan bisa dicegah permainan dalam menjaring siswa berkualitas. “Dengan metode CAT ini diharapkan PPDB dapat dilaksanakan secara adil, transparan dan berkualitas,” ujar Masherdata, Senin (7/3/2022).
Kepala SMAN 6 Palembang Fir Azwar mengatakan pihaknya bersama tiga sekolah unggulan lainnya melakukan percepatan penerimaan siswa baru. Kegiatan PPDB dipercepat sesuai dengan surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel yang mengatur penerimaan siswa baru di empat sekolah unggulan, yakni SMAN 6 bersamaan dengan SMAN 1, SMAN 17 dan SMAN Sumsel.
memiliki kekhususan dan keunggulan
Khusus di SMAN 6, alasan PPDB dipercepat karena sekolah tersebut memiliki kekhususan dan keunggulan di bidang keagamaan Islam atau keimanan dan ketaqwaan (Imtaq).
Sesuai dengan kekhususan itu, pihaknya membuka jalur penerimaan calon peserta didik hafidz Alquran yang proses penilaiannya membutuhkan waktu cukup lama berdasarkan pengalaman PPDB tahun ajaran sebelumnya, sehingga perlu dilakukan penerimaan lebih cepat atau lebih awal dari sekolah lainnya.
sesuai persentase kuota melalui lima jalur
Proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 6 Palembang untuk Tahun Ajaran 2022/2023 dengan metode CAT dilaksanakan pada 4-5 Maret 2022 dan diikuti 613 calon siswa.
Mengenai daya tampung SMAN 6 dalam PPDB untuk Tahun Ajaran 2022-2023 sebanyak 360 siswa. “Siswa yang akan diterima nanti sesuai dengan persentase kuota melalui lima jalur yang telah ditetapkan, di antaranya jalur PMPA, afirmasi, mutasi, zonasi dan mandiri,” katanya.
TEKS/FOTO : INEWS.ID

